Para Pekerja Wajib Tahu, Inilah Alur Pembuatan Surat Izin Haji yang Harus Dilewati
Saat hendak melakukan perjalanan ibadah haji, seorang pegawai baik itu karyawan maupun ASN tentunya wajib melampirkan surat izin. Memahami alur pembuatan surat izin haji tentu menjadi hal yang perlu dipelajari dari sekarang. Proses perizinan ini sebenarnya tidak akan memakan waktu yang lama jika calon jamaah sudah memahami prosedurnya.
Untuk pengajuan surat izin ini, calon jamaah perlu melampirkan beberapa dokumen penting seperti Fotocopy surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, bukti pelunasan biaya keberangkatan haji, bukti keberangkatan ke tanah suci dan juga surat pengantar dari SKPD untuk pengajuan cuti. Berikut alur perizinan untuk pegawai yang akan berangkat haji!
Alur Pembuatan Izin untuk Keberangkatan Ibadah Haji
1. Melakukan Pengajuan Secara Tertulis
Pertama, untuk mendapatkan perizinan cuti ibadah haji maka calon jamaah perlu melakukan izin atau permohonan secara tertulis. Permohonan ini diajukan secara resmi kepada manajemen perusahaan atau atasan. Hal yang perlu dicantumkan dalam surat izin tertulis ini diantaranya alasan pengajuan cuti, rincian persiapan, tanggal keberangkatan hingga kepulangan.
Informasi ini harus ditulis secara terperinci agar tidak ada mis komunikasi antara pegawai dengan atasan. Apabila izin yang tertulis dilandasi dengan alasan yang jelas, pastinya segala sesuatu akan berjalan mudah. Sertakan juga tanda tangan sebagai pengesahan bahwa surat permohonan tersebut ditulis secara pribadi tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
2. Menyertakan Bukti Pendukung
Setiap perusahaan tentu memiliki aturan dan persyaratan sendiri untuk memberikan perizinan cuti bagi setiap pegawainya. Ada perusahaan atau kantor yang justru membutuhkan beberapa bukti pendukung sebagai persyaratan pengajuan permohonan cuti. Beberapa bukti pendukung yang biasanya diminta adalah surat keterangan yang didapatkan dari Kementerian Agama.
Selain itu, perusahaan juga biasanya meminta karyawan untuk mengisi formulir pernyataan tugas dan menyanggupi kerja setelah selesai menjalankan rangkaian ibadah umroh di tanah suci. Hal ini perlu ditanyakan kepada perusahaan masing-masing. Karenan syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan bukti pendukung ini sangatlah bervariasi.
3. Persetujuan Atasan
Proses permohonan izin yang diajukan oleh pegawai atau ASN tidak bisa terpenuhi apabila atasan belum memberikan persetujuan. Pastikan bahwa surat permohonan yang diajukan sampai ke tangan atasan atau manajemen perusahaan. Apabila pengajuan diterima, maka perusahaan akan memberikan surat balasan yang berisi kesepakatan tanggal cuti, persyaratan dan juga informasi penting lainnya.
Setiap persyaratan harus dipenuhi sebelum keberangkatan ke tanah suci. Pastikan urusan administrasi perizinan sudah diselesaikan sebelum keberangkatan. Hal ini perlu dilakukan untuk keberlangsungan pekerjaan setelah menyelesaikan ibadah haji di tanah suci. Pastikan pekerjaan tidak hilang karena ada ketentuan perusahaan yang tidak terpenuhi selama cuti.
Seperti yang sudah dijelaskan sejak awal, setiap perusahaan menetapkan peraturan yang berbeda-beda. Pastikan untuk memahami alur perizinan cuti terlebih dahulu sebelum pengajuan. Hal ini dilakukan agar proses perizinan bisa diselesaikan dengan lebih dan cepat. Jalin komunikasi yang jelas dengan HRD untuk memastikan proses izin berjalan dengan aman.
Apabila alur pembuatan surat izin haji dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan, maka setelah ibadah jamaah bisa lanjut bekerja sebagai karyawan. Waktu bekerja kembali sangat bervariasi sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui kedua belah pihak. Karyawan harus kembali bekerja sesuai surat kesanggupan kerja yang sudah ditandatangani.
Mengajukan permohonan izin cuti haji wajib dilakukan oleh karyawan atau pegawai lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak ada mis komunikasi antara perusahaan dan juga calon jamaah. Pastikan bahwa setelah melaksanakan ibadah haji, jamaah tidak kehilangan pekerjaan tetapnya. Perjalanan ibadah haji juga perlu dilakukan dengan travel terpercaya seperti Pusat Umroh dan Haji.