Memahami Istilah Haji Mardud, Makbul, dan Mabrur dalam Ibadah Haji
Berbicara tentang ibadah haji tentu ada banyak hal sekali yang perlu diketahui. Sebagai ibadah wajib umat muslim yang mampu secara finansial dan fisik, ibadah haji ini juga memiliki beberapa aturan yang perlu dipatuhi. Ibadah sakral ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, itulah mengapa akhirnya ada istilah haji Mardud, Makbul, dan Mabrur dalam ibadah haji.
Isilah tersebut digunakan oleh masyarakat untuk menjelaskan atau menandai apakah haji seseorang diterima atau ditolak. Penggunaan istilah ini tidak bisa diputuskan oleh seseorang. Namun setiap individu bisa mengenali berbagai ciri-ciri dari pelaksanaan ibadah haji yang diterima dan ditolak. Berikut adalah penjelasan tentang istilah dalam ibadah haji!
Memahami Istilah dalam Ibadah Haji
1. Haji Mardud
Pertama, para jamaah haji akan mendengar istilah haji Mardud yang artinya haji ditolak. Maksud dari kata ditolak disini adalah proses ibadah yang sudah dilakukan selama beberapa hari di tanah suci tidak diterima oleh Allah SWT. Istilah haji mardud ini digunakan untuk seseorang yang menjalankan ibadah tidak sesuai dengan syariat atau dilandasi dengan niat yang salah dan tidak ikhlas.
Ada beberapa penyebab yang membuat seseorang dikatakan Haji Mardud. Penyebab pertama adalah karena salah niat atau perjalanan ibadah dilandasi dengan niat yang tidak tulus. Contoh dari niat yang tidak tulus ini yaitu seperti ada tujuan untuk pamer atau supaya mendapatkan pengakuan dari orang lain. Penyebab selanjutnya bisa dari perilaku yang buruk.
Seseorang tidak mengalami perubahan secara perilaku setelah menjalankan ibadah haji maka dapat dikatakan ibadahnya ditolak. Seseorang dikatakan ibadahnya ditolak bisa juga karena telah melanggar ketentuan dalam menjalankan ibadah haji. Contoh sesuatu yang melanggar ketentuan haji adalah seperti merugikan orang lain atau melakukan tindakan merusak.
2. Haji Makbul
Istilah berikutnya ada Haji Makbul yang diberikan untuk jamaah yang mendapatkan berkah berupa dikabulkannya berbagai keinginan oleh Allah SWT. Setiap keinginan dan juga do’a yang dipanjatkan kepada Allah selalu terdengar dan dikabulkan hanya dalam hitungan beberapa jam atau hari saja. Ciri dari haji makbul ini adalah terjawabnya do’a-doa.
Selain itu, seseorang yang bisa dikatakan sebagai Haji Makbul adalah orang yang mendapatkan ketenangan hati. Perasaan yang damai dan juga tenang didalam hati adalah ciri dari haji makbul karena merasa dekat dengan Allah SWT. Perasaan-perasaan ini hanya bisa dirasakan oleh jamaah itu sendiri dan tidak bisa disimpulkan orang lain.
3. Haji Mabrur
Untuk istilah terakhir ini pastinya sangat populer dikalangan masyarakat. Makna dari Haji mabrur adalah haji yang diterima atau mendapatkan berkah dari proses pelaksanaannya. Ciri dari orang yang hajinya mabrur adalah mengalami perubahan perilaku dan sikap setelah haji. Perilaku yang dimunculkan tentu saja sesuatu dengan nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, jamaah juga akan lebih jujur, taat dalam beragama dan juga selalu peduli dengan orang lain. Selanjutnya terjadi kesempurnaan dalam ibadah yang bisa didapatkan dari rangkaian ibadah yang sesuai dengan aturan syariat dan tidak melanggar tuntunan Rasulullah SAW. Ibadah haji mabrur ini juga ditandai dengan munculnya dampak positif sosial setelah kembali dari ibadah Haji.
3 istilah yang disebutkan diatas dapat digunakan oleh para jamaah haji untuk mengukur tingkat pencapaian keimanan dalam beribadah. Untuk bisa melakukan ibadah haji yang berkah dan barokah, setiap calon jamaah perlu melakukan persiapan diri secara sempurna mulai dari kondisi fisik, mental, sampai dengan finansial sebelum, selama dan sesudah perjalanan haji. Proses ibadah haji terbaik dan terpercaya tentunya bisa dilakukan bersama Pusat Umroh dan Haji.